BERITA TERKINI

Selasa, 10 April 2012

Pengertian Pasar Dalam Ekonomi Mikro


Pengertian Pasar atau Definisi Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa.
Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli.  Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Jenis-Jenis Pasar
            Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak).  Maka kita lihat penjabaran berikut ini:
  • Pasar Nyata.
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
  • Pasar Abstrak.
            Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
Jenis pasar menurut cara transaksinya. Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
  • Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.

  • Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.
Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
  • Pasar Lokal
  • Pasar Daerah
  • Pasar Nasional dan
  • Pasar Internasional

Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).


Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

PENGERTIAN PASAR
            Pasar adalah sarana bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli.
Di pasar kita akan menjumpai banyak penjual yang menawarkan berbagai macam barang, baik hasil pertanian maupun hasil industri.
Syarat – syarat terjadinya pasar terdiri dari 4 unsur, yaitu:
a. Adanya penjual
b. Adanya pembeli
c. Tersedianya barang yang diperjualbelikan
d. Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli.


 FUNGSI PASAR
a. Fungsi Distribusi
            Pasar tersebut berfungsi untuk mendekatkan jarak antara konsumen dengan produsen dalam melakukan transaksi. Contohnya, jika ingin memakan permen kita tidak perlu mencarinya di pabrik permen, tetapi cukup pergi ke warung atau toko terdekat untuk mendapatkannya.
b. Fungsi Pembentukan Harga
            Pada pasar tersebut telah terjadi proses tawar –menawar. Dalam proses tawar menawar itu keinginan kedua pihak digabungkan untuk menentukan harga kesepakatan atau harga pasar.
c. Fungsi Promosi
            Pasar tersebut berfungsi mengenalkan secara luas kepada masyarakat, salah satunya dengan promosi.
 
Jenis – jenis Pasar
Berdasarkan waktu penyelenggarakanya, Berdasarkan jenis barang yang diperjualbelikan :
1) Pasar harian
2) Pasar mingguan
3) Pasar bulanan
4) Pasar tahunan

1) Pasar barang konsumsi
2) Pasar barang produksi

Berdasarkan wujud barang dan cara penyerahannya, Berdasarkan luas wilayah kegiatannya , Berdasarkan organisasi pasarnya :
1) Pasar konkret
2) Pasar abstrak

1) Pasar lokal
2) Pasar nasional
3) Pasar regional
4) Pasar internasional

1) Pasar persaingan sempurna
2) Pasar persaingan tidak sempurna
Pasar berdasarkan wujud barang dan cara penyerahannya
1. Pasar Konkret
      Pasar konkret merupakan pasar dimana barang yang diperjual belikan benar-benar ada dan penjual dan pembeli bertemu secara langsung.
Ciri-ciri pasar konkret:
a) Barang yang diperjual belikan benar-benar ada atau nyata.
b) Penjual dan pembeli bertemu secara langsung.
c) Transaksi dilakukan secara tunai.
d) Barang dapat dibawa/diambil pada saat itu juga.

2. Pasar abstrak
      Pasar abstrak merupakan pasar yang perjual belikan barang-barang yang secara fisik tidak tidak terlihat atau hanya berupa contoh yang kualitasnya standart.
Ciri-ciri pasar abstrak:
a) Barang yang diperjual belikan tidak tersedia/hanya contoh.
b) Transaksi dilakukan dalam partai besar .
c) Penjual dan pembeli berada di tempat yang berbeda dan berjauhan jaraknya.
d) Transaksi dilandasi oleh rasa saling percaya.

Pasar berdasarkan luas wilayah kegiatannya

1. Pasar Lokal
Pasar lokal adalah pasar yang daerah pemasarannya hanya meliputi daerah tertentu. Umumnya pasar ini hanya menawarkan barang – barang yang dibutuhkan oleh masyarakat di sekitarnya.

2. Pasar Nasional
Pasar nasional adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi wilayah satu negara atau bangsa tertentu.

3. Pasar Regional
Pasar regional adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi beberapa negara pada suatu wilayah tertentu.

4. Pasar Internasional
Pasar internasional adalah pasar yang wilayah pemasarannya mencakup seluruh kawasan di dunia.

Pasar berdasarkan organisasi pasar
1.      Pasar persaingan sempurna (perfect competition market)
Pasar persaingan sempurna adalah pasar dimana terdapat banyak penjual dan banyak pembeli, sehingga baik penjual dan pembeli tidak dapat menentukan harga sendiri.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
a) Penjual dan pembeli banyak.
b) Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen.
c) Penjual dan pembeli bebas keluar-masuk pasar tanpa hambatan.
d) Pengetahuan penjual dan pembeli tentang pasar sempurna.

2.       Pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition market)
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang dikuasai oleh satu atau beberapa penjual , dimana jumlah penjual lebih sedikit dari jumlah pembeli.
Ciri-ciri Pasar persaingan tidak sempurna:
a) Jumlah penjual sedikit.
b) Barang yang diperjualbelikan bersifat tidak homogen.
c) Terdapat hambatan untuk memasuki pasar.
d) Pengetahuan pembeli tentang pasar terbatas.
  
Pasar berdasarkan waktu penyelenggaraannya

1.      Pasar harian
Pasar harian adalah pasar yang penyelenggaraannya dilakukan setiap hari.
2.      Pasar mingguan
Pasar mingguan adalah pasar yang diselenggarannya hanya satu hari dalam seminggu.
3.      Pasar bulanan
Pasar bulanan adalah pasar yang penyelenggaraannya dilakukan sebulan sekali.
4.       Pasar tahunan
Pasar tahunan adalah pasar yang diselenggarakan sekali dalam setahun.

Pasar berdasarkan jenis barang yang diperjualbelikan
1. Pasar barang konsumsi
Pasar barang konsumsi adalah pasar yang menjual barang-barang yang secara langsung dapat dikonsumsi.

2. Pasar barang produksi
Pasar barang produksi adalah pasar yang menjual faktor-faktor produksi.

Kaitan pasar dengan distribusi

            Banyak pedagang membeli barang yang akan dijualnya kembali secara eceran di daerah atau di warung mereka. Semua rangkaian kegiatan tersebut sebenarnya menggambarkan bahwa di pasar banyak terjadi kegiatan ekonomi, terutama kegiatan distribusi.

            Kegiatan distribusi merupakan kegiatan menyampaikan barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Dimana salah satu fungsi utamanya meliputi kegiatan pembelian dan kegiatan penjualan ( fungsi pertukaran ).

            Fungsi kedua dari kegiatan distribusi yakni sebagai penyedia fisik.
Selain fungsi-fungsi diatas, distribusi berfungsi pula sebagai sarana memperkenalkan barang atau jasa yang diproduksi ( promosi ). Dalam hal ini distribusi memiliki tugas menimbulkan keinginan konsumen untuk membeli produk yang di tawarkan.

            Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa pasar memiliki hubungan yang sangat erat dengan kegiatan distribusi. Dimana pasar merupakan sarana yang paling tepat untuk kegiatan distribusi.
·         Jenis – Jenis Pasar dibedakan menurut bentuk kegiatan, cara transaksi dan menurut jenis barangnya.
·         Pengertian Pasar atau Definisi Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa.
·         Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli.  Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
·         Jenis-Jenis Pasar
·         Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak).  Maka kita lihat penjabaran berikut ini:
·         Pasar Nyata.
·         Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
·         Pasar Abstrak.
·         Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
·         Jenis pasar menurut cara transaksinya. Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
·         Pasar Tradisional
·         Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
·         Pasar Modern
·         Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
·         Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.
·         Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
·         Pasar Lokal
Pasar Daerah
Pasar Nasional dan
Pasar Internasional
·         Pengertian dan Macam-macam Pasar Menurut Bentuk dan Strukturnya
·         Pasar menurut struktur dibedakan menjadi empat macam yaitu pasar persaingan sempurna, monopoli, persaingan monopolistik, dan oligopoli.
a. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni adalah pasar di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan mereka sudah sama-sama mengetahui keadaan pasar.
            Harga adalah kemampuan suatu barang/jasa yang dinyatakan dengan uang. Dengan adanya harga, orang menjadi mudah dalam melakukan tukar-menukar dan kita dapat membandingkan nilai barang.
           
Harga pasar adalah harga yang disepakati oleh penjual dan pembeli pada saat terjadinya transaksi. Harga pasar sering disebut juga harga keseimbangan sebab harga tersebut terjadi setelah ada keseimbangan antara permintaan dan penawaran barang.

Proses terbentuknya harga pasar.
 1. Secara praktik
Adanya proses tawar-menawar antara penjual dan pembeli di suatu pasar dan harga disetujui oleh kedua belah pihak sehingga harga pasar disebut harga objektif.

2. Dalam tabel permintaan dan penawaran
Apabila pada harga tertentu jumlah permintaan dan jumlah penawaran sama, harga pasar disebut harga keseimbangan. Misalnya, diketahui data permintaan dan penawaran suatu barang sebagai berikut.

3 . Dalam grafik permintaan dan penawaran
Dengan pendekatan ini kita perlu membuat kurva permintaan dan kurva penawaran terlebih dahulu. Apabila kita gabungkan kedua kurva tersebut, akan didapatkan titik potong antara kurva permintaan dan kurva penawaran. Titik itulah yang menunjukkan harga pasar atau harga kesimbangan (equilibrium price), yang dilambangkan dengan huruf E.

Penetapan harga dlm sistem perekonomian modern
            Secara teoritis, tidak ada perbedaan signifikan antara perekonomian klasik dengan modern. Teori harga secara mendasar sama, yakni bahwa harga wajar atau harga keseimbangan diperoleh dari interaksi antara kekuatan permintaan dan penawaran (suplai) dalam suatu persaingan sempurna, hanya saja dalam perekonomian modern teori dasar ini berkembang menyadi kompleks karena adanya diversifikasi pelaku pasar, produk, mekanisme perdagangan, instrumen, maupun perilakunya,yang mengakibatkan terjadinya distorsi pasar.

            Distorsi pasar yang kompleks dalam sistem perekonomian modern melahirkan persaingan tidak sempurna dalam pasar. Secara sunnatullah memang, apabila persaingan sempurna berjalan, keseimbangan harga di pasar akan terwujud dengan sendirinya. Namun sunnatullah pula, bahwa manusia – dalam hal ini sebagai pelaku pasar – tidaklah sempurna. Maka dalam praktek, banyak dijumpai penyimpangan perilaku yang merusak keseimbangan pasar (moral hazard). Di Indonesia misalnya, secara rasional, keseimbangan pasar dirusak oleh konlomerasi dan monopoli yang merugikan masyarakat konsumen, penimbunan BBM maupun beras, dan kasus terakhir bebas masuknya gula dan beras impor yang dimasukkan oleh pelaku bermodal besar, sehingga suplai gula di pasar menjadi tinggi dan akhirnya turunlah harga jualnya di bawah biaya produksinya. Kasus ini jelas merugikan petani tebu dan pabrik gula lokal. Dalam ekonomi liberal atau bebas, kasus ini sah dan dibenarkan atas prinsip bahwa barang bebas keluar masuk pasar dan kebebesan bagi para pelaku pasar untuk menggunakan modalnya. Kasus George Soros misalnya, adalah sah dalam mekanisme pasar bebas, di mana pemerintah atau negara tidak berhak melakukan intervensi terhadap pasar.
Kasus-kasus di atas, hanya bisa diselesaikan secara adil apabila negara melakukan intervensi pasar, misalnya dengan memaksa penimbun untuk menjual barangnya ke pasar dengan harga wajar, menetapkan harga yang adil sehingga pelaku monopoli tidak bisa menaikkan harga seenaknya. Para ahli ekonomi modern pun menganjurkan negara untuk menetapkan harga dalam kasus-kasus tertentu seperti di atas.
Kenaikan harga yang disebabkan oleh ketidaksempurnaan pasar dalam suatu perekonomian modern, terdiri atas beberapa macam berdasarkan pada penyebabnya, yakni harga monopoli, kenaikan harga sebenarnya, dan kenaikan harga yang disebabkan oleh kebutuhan-kebutuhan pokok. Untuk itu, adalah peran pemerintah untuk melakukan intervensi pasar dalam rangka mengembalikan kesempurnaan pasar, salah satunya adalah dengan menetapkan harga pada keempat kondisi di atas (Mannan, 1997: 153 – 158).
a. Intervensi harga menyangkut kepentingan masyarakat yaitu melindungi penjual dalam hal profit margin sekaligus pembeli dalam hal purchasing power.
b. Jika harga tidak ditetapkan ketikapenjual menjual dengan harga tinggi sehingga merugikan pembeli. Intervensi harga mencegah terjadinya ikhtikar atau ghaban faa-hisy.
c. Intervensi harga melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas karena pembeli biasanya mewakili masyarakat yang lebih luas, sedangkan penjual mewakili kelompok yang lebih kecil.
Suatu intervensi harga dianggap zalim apabila harga maksimum (ceiling price) ditetapkan di bawah harga keseimbangan yang terjadi melalui makanisme pasar yaitu atas dasar rela sama rela. Secara paralel dapat dikatakan bahwa harga minimum yang ditetapkan di atas harga keseimbangan kompetitif adalah zalim (Karim, 2002: 143).
Penetapan harga dlm fakor pasar
Ketika para labourers dan owners menolak membelanjakan tenaga, material, modal dan jasa untuk produksi kecuali dengan harga yang lebih tinggi dari pada harga pasar wajar, pemerintah boleh menetapkan harga pada tingkat harga yang adil dan memaksa mereka untuk menjual faktor-faktor produksinya pada harga wajar (Jalaluddin, 1991: 103). Ibnu Taimiyah menyatakan, “Jika penduduk membutuhkan jasa dari pekerja tangan yang ahli dan pengukir, dan mereka menolak tawaran mereka, atau melakukan sesuatu yang menyebabkan ketidaksempurnaan pasar, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan penetapan harga itu untuk melindungi para pemberi kerja dan pekerja dari saling mengeksploitasi satu sama lain.” Apa yang dinyatakan itu berkaitan dengan tenaga kerja, yang dalam kasus yang sama bisa dikatakan sebagai salah satu faktor pasar.
kesimpulan akhir bahwa:
1. Tak seorangpun diperbolehkan menetapkan harga lebih tinggi atau lebih rendah daripada harga yang ada. Penetapan harga yang lebih tinggi akan menghasilkan eksploitasi atas kebutuhan penduduk dan penetapan harga yang lebih rendah akan merugikan penjual.
2. Dalam segala kasus, pengawasan atas harga adalah tidak jujur.
3. Pengaturan harga selalu diperbolehkan.
4. Penetapan harga hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar